سْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Berikut rekaman kajian Kitabul Libas pembahasan Perhiasan Laki-laki bab Haramnya Isbal (Kain di bawah mata kaki). Kajian dilaksanakan setiap hari Rabu pada jam 16.30 – menjelang waktu Maghrib bertempat di Masjid Abu Bakr Ash Shiddiq – Jojoran – Surabaya. Pemateri: Al Ustadz Muhammad Irfan.
Dari Hudzaifah Ibn Al Yaman radhiallahu’anhu berkata: “Rasulullah sholallahu alaihi wa salam memegang tulang kering betisku atau betisnya seraya bersabda: “Inilah tempat kain sarung, jika engkau tidak mau maka lebih ke bawah lagi, jika engkau tidak mau maka tidak ada hak bagi kain sarung di kedua mata kaki.”"
Artinya kedua mata kaki tidak boleh ditutupi kain sarung (pakaian, celana, sarung, gamis, jubah, dlsb).
Jazakumullahu Khoir