Soal : Siapa yang menamai surat-surat Al Quran Al Karim ? apakah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam atau siapa ?
Jawab : Kita tidak mengetahui adanya nash dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam yang menunjukkan atas penamaan surat-surat Al Quran secara keseluruhannya.
Walaupun telah disebutkan pada sebahagian hadits-hadits yang shohih adanya penamaan sebagian surat dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassallam seperti Al Baqarah, Ali Imran. Adapun surat-surat yang lainnya maka yang lebih nampak penamaannya adalah terjadi dari Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. ( Dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no 2376)
Soal : Apakah dibenarkan membaca surat-surat Al Quran berbeda urutannya dengan apa yang tersusun dalam Al Quran seperi membaca surat Al Falaq dulu sebelum An Naas, dan semisalnya ?
Jawab : Yang afdhol adalah hendaknya membaca surat-surat tersebut sesuai urutan Mushab Utsmany maka ia memulai Al Fatehah kemudian Al Baqarah kemudian Ali Imran sampai terakhir dengan membaca surat An Naas. Dengan ini dapat diketahui bahwa membaca surat Al Falaq kemudian Surat An Naas adalah sesuai urutan Mushaf Utsmany tidak terbalik. Adapun membaca dengan mulai dari surat An Naas kemudian baru Al Falaq kemudian Al Ikhlas dan seterusnya untuk tujuan mengajarkan maka tidaklah mengapa. ( Dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no 4909)
(Diterjemahkan oleh Ust. Abu Abdillah MRf. Dari kitab Fatawa Lajnah Ad Daaimah lilbuhuts al Ilmiyyah wal Ifta’ jilid 4 (Bag. Tafsir) dengan meringkas pertanyaan)
Penulis: As Syaikh Ahmad bin Abdur Rozzaq Ad Duwaisy
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=77
Jawab : Kita tidak mengetahui adanya nash dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam yang menunjukkan atas penamaan surat-surat Al Quran secara keseluruhannya.
Walaupun telah disebutkan pada sebahagian hadits-hadits yang shohih adanya penamaan sebagian surat dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassallam seperti Al Baqarah, Ali Imran. Adapun surat-surat yang lainnya maka yang lebih nampak penamaannya adalah terjadi dari Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. ( Dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no 2376)
Soal : Apakah dibenarkan membaca surat-surat Al Quran berbeda urutannya dengan apa yang tersusun dalam Al Quran seperi membaca surat Al Falaq dulu sebelum An Naas, dan semisalnya ?
Jawab : Yang afdhol adalah hendaknya membaca surat-surat tersebut sesuai urutan Mushab Utsmany maka ia memulai Al Fatehah kemudian Al Baqarah kemudian Ali Imran sampai terakhir dengan membaca surat An Naas. Dengan ini dapat diketahui bahwa membaca surat Al Falaq kemudian Surat An Naas adalah sesuai urutan Mushaf Utsmany tidak terbalik. Adapun membaca dengan mulai dari surat An Naas kemudian baru Al Falaq kemudian Al Ikhlas dan seterusnya untuk tujuan mengajarkan maka tidaklah mengapa. ( Dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no 4909)
(Diterjemahkan oleh Ust. Abu Abdillah MRf. Dari kitab Fatawa Lajnah Ad Daaimah lilbuhuts al Ilmiyyah wal Ifta’ jilid 4 (Bag. Tafsir) dengan meringkas pertanyaan)
Penulis: As Syaikh Ahmad bin Abdur Rozzaq Ad Duwaisy
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=77