Rabu, 11 April 2012

Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah)


Para pembaca semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa tercurahkan kepada kita semua. Judul di atas sangat terkait dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang akan terjadi perselisihan yang banyak setelah meninggalnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dalam sabdanya:

“Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta’at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpegang teguhlah pada sunnahku (ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, red) dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia sekuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena semua perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, sedangkan setiap bid’ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka).” (HR. Nasa’i dan At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam An-Naar (Neraka) dan satu golongan di dalam Al-Jannah (Surga), yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafizh Ibnu Hajar menggolongkannya sebagai hadits hasan)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya.” (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5219)

Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan bahwa golongan yang selamat itu hanya satu yaitu golongan yang berpegang teguh dengan sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sunnah khulafaur rasyidin radhiyallahu ‘anhum. Bahkan disebutkan dalam riwayat yang lain, yaitu golongan yang meniti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Adapun apa yang sering didengungkan bahwa perselisihan umat itu adalah rahmat berdasarkan sebuah hadits:

ﭐخْتِلاَفُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perselisihan umatku adalah rahmat.”

Hadits tersebut setelah diteliti oleh para ulama ternyata tidak didapati dari mana sumbernya. Bukan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula perkataan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran, karena tergolong hadits dha’if (lemah) bahkan mungkar.

Dari sisi kandungan, hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih yang memerintahkan kaum muslimin untuk bersatu dan melarang dari berpecah-belah.

Para pembaca rahimakumullah, bagaimanakah ciri-ciri dan jalan hidup yang ditempuh oleh golongan yang selamat itu? Untuk lebih jelasnya, mari kita ikuti pemaparan tentang manhaj (jalan hidup) yang ditempuh oleh satu-satunya golongan yang selamat tersebut, sehingga kita bisa meniti jejak mereka.

MANHAJ (JALAN HIDUP) GOLONGAN YANG SELAMAT

Yaitu yang terkandung Al-Qur’anul Karim yang diwahyukan Allah subhanahu wa ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau jelaskan kepada para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dalam hadits-hadits yang shahih. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh dengan keduanya:

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) dengan keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).” (Di-shahih-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya/tuntunannya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya.” (An-Nisaa’: 59)

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, red) sebagai hakim (penentu keputusan) dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Aku mengira mereka akan binasa. Aku sampaikan (kepada mereka) sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedang mereka menimpalinya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar.” (HR. Ahmad dan Ibnu ‘Abdil Barr)

Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia terjatuh kepada kesalahan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata, “Tak seorang pun sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak), kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

Mengesakan Allah dalam beribadah, seperti berdo’a dan memohon pertolongan baik pada masa sulit maupun lapang, menyembelih kurban, ber-nadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membasmi berbagai bentuk kesyirikan dengan segala bentuknya yang banyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan konsekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin mencapai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak membendung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karena itu, mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu ‘Amr Ad-Dani dengan sanad yang shahih.“)

Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat para imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.

Mereka mengingkari cara-cara bid’ah dalam hal agama yang jauh dari sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan mengingkari sekte-sekte sesat yang memecah belah umat.

Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Al-Jannah (Surga) dengan anugerah Allah subhanahu wa ta’ala dan syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum dengan Kitabullah (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan hukum-hukumnya, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Sebagai realisasi dari firmanNya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11)

Berjihad di jalan Allah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:

Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:

“Tidaklah terjadi Hari Kiamat hingga kelompok-kelompok dari umatku mengikuti orang-orang musyrik, dan kelompok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta untuk penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada umat Islam yang masih lemah imannya agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa makanan, pakaian, atau keperluan lain yang dibutuhkan.

Ketiga, jihad dengan jiwa: Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:

“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Tentunya, jihad dengan jiwa ini haruslah di bawah komando pemerintah. Tidak bisa dilakukan secara individu atau kelompok tertentu.

Demikianlah di antara jalan hidup golongan yang selamat, semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita termasuk dari mereka, dengan suatu harapan mendapatkan keselamatan dari Allah, baik dalam kehidupan dunia, maupun kehidupan akhirat kelak. Amin.

Sumber: buletin-alilmu